Apa itu saham blue chip

Mengenal Apa itu Saham Blue Chip Secara Lebih Dalam

iYeay.com – Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak disenangi oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah saham Blue Chip. Saham ini biasanya dimiliki oleh perusahaan yang telah stabil, memiliki modal yang besar dan sudah mapan. Perusahaan ini dinilai lebih siap untuk bertahan apabila terjadi krisis ekonomi.

Pada artikel kali ini, kita akan membahas apa itu saham blue chip, yuk simak penjelasannya!.

Pengertian Saham Blue Chip

Saham blue chip dapat diartikan sebagai saham lapis satu dari perusahaan besar dengan laba yang sudah stabil. Saham lapis satu adalah pendorong utama dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena saham-saham ini berada di first liner yang memiliki kapitalisasi pasar yang besar. Saham blue chip merupakan jenis saham dengan keunggulan yang banyak sehingga saham ini direkomendasikan untuk dikoleksi oleh para investor. 

Saham blue chip jadi pilihan para investor, mulai dari pemula hingga investor yang berpengalaman, dikarenakan relatif aman dan juga pergerakan yang relatif stabil. Membeli saham blue chip untuk jangka panjang merupakan pilihan yang tepat karena dapat memberikan keuntungan stabil bagi para investor. 

Ciri-Ciri Perusahaan Kategori Saham Blue Chip

Perusahaan -perusahaan yang termasuk ke dalam kelompok saham blue chip harus mempunyai beberapa kategori agar bisa disebut sebagai saham blue chip.Salah satu kriteria nya adalah memiliki kapitalisasi besar, di mana nilai kapitalisasi perusahaan mampu mencapai nilai hingga triliunan rupiah. Selain itu, saham ini memiliki likuiditas yang bagus. Likuiditas yang bagus biasanya dipengaruhi oleh jumlah saham yang beredar di bursa

Saham yang termasuk kedalam kategori blue chip biasanya telah cukup lama terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jangka waktu paling sedikit lima tahun.

  • Nilai Kapitalisasi Besar
    Ini merupakan ciri pertama dari saham blue chip. Istilah kapitalisasi merupakan harga perusahaan apabila ingin dibeli secara menyeluruh. Pada penggolongannya, apabila kapitalisasi telah mencapai di atas Rp 10 triliun ke atas, maka nilai ini dikatakan besar. Sementara itu, saham akan dikategorikan sebagai saham lapis dua apabila kapitalisasi antara Rp 500 miliar hingga Rp 10 triliun. 
  • Pemimpin di sektor industrinya
    Perusahaan dengan dividen konsisten merupakan salah satu ciri dari saham blue chip. Dividen adalah laba yang merupakan bagian dari hasil perusahaan, kemudian hasil ini diberikan kepada pemegang saham secara konsisten dengan kurung waktu 10 tahun.
  • Kinerja Perusahaan Sudah Solid
    Kinerja yang sudah solid merupakan ciri dari saham blue chip. Misalnya sebuah perusahaan menghasilkan laba yang konsisten, produk berkualitas, produk yang dicintai masyarakat, dan track record yang selalu tumbuh setiap tahunnya. Hal ini menunjukan bahwa perusahaan ini merupakan perusahaan yang tidak mudah goyah.
  • Ramai diperdagangkan

Ada banyak investor, mulai dari perorangan hingga lembaga memiliki dan memperdagangkan saham blue chip. Saham dengan kategori blue chip selalu masuk ke dalam daftar teraktif di bursa dan juga termasuk indeks LQ45.

LQ45 merupakan indeks saham yang berisikan saham-saham yang ramai diperdagangkan. Rata-rata saham blue chip masuk ke dalam indeks LQ45.

Nah ini dia penjelasan mengenai apa itu saham blue chip. Buat kalian yang tertarik mempelajari saham dan istilah-istilah di dalamnya. Kalian bisa mengunjungi artikel kami lainnya.