iYeay.com – Setiap tahunnya jumlah investor yang melakukan transaksi jual beli saham terus meningkat. Peningkatan ini menimbulkan kesulitan bagi pemerintah dalam menentukan regulasi di pasar modal karena tidak adanya data akurat yang bisa digunakan sebagai dasar dari regulasi. Sehingga pemerintah mulai melakukan sistem Single Investor Identification (SID).
Pada saat memilih berinvestasi saham, obligasi, atau reksadana, para investor wajib untuk memiliki Single Investor Identification (SID). Sebenarnya apa sih SID saham itu?
Pengertian Single Investor Identification
Secara umum SID bisa dikatakan seperti kartu identitas bagi investor pada saat melakukan aktivitas di pasar modal Indonesia. Dengan memiliki SID menunjukan bahwa Anda resmi menjadi investor di pasar modal. Sistem ini diharapkan dapat mendata jumlah investor secara akurat.
SID memiliki 15 digit yang terdiri dari 3 huruf dan 12 angka yang dikeluarkan oleh KSEI kepada Investor. 15 kode ini disusun agar dapat memberikan kemudahan pada proses identifikasi:
- Digit ke-1 dan ke-2 dikatakan sebagai indikator tipe investor. kode ID ini merujuk pada investor perorangan, kode SC untuk perusahaan, MF (Mutual Fund), IS (bank), CP (korporasi), PF (dana pensiun), dan OT sebagai tanda tipe investor lainnya.
- Digit ke-3 merujuk kepada status investor. Selain itu, terdapat dua status yang bisa kamu temukan yaitu D untuk domestik dan F untuk investor asing.
- Digit ke-4 hingga ke-7 menunjukkan bulan dan tanggal lahir investor serta tanggal dan bulan pembukaan rekening efek.
- Digit ke-8 hingga ke-13 merupakan Trading ID investor yang terdiri dari 6 digit angka.
- Digit ke-14 dan 15 merupakan digit pemeriksaan ID.
Fungsi Single Investor Identification
Ada 5 fungsi dari SID bagi investor, yaitu:
- Identitas sebagai investor
Sebagai identitas investor, SID bersifat unik dan hanya dimiliki oleh satu orang investor saja. - Transparansi Aktivitas Investasi
Dengan adanya SID, investor dapat mengakses portofolio untuk memeriksanya secara menyeluruh. Maka dari itu, dengan keberadaan SID dapat mendorong transparansi pada aktivitas di pasar modal. - Memudahkan akses dalam kegiatan perdagangan
Fungsi selanjutnya adalah memudahkan investor dalam memantau aktivitas pasar modal.Anda dapat melakukan pemantauan dengan mengakses portal online yang telah disediakan oleh PT KSEI. - Kemudahan bertransaksi saham
Jika investor tidak memiliki SID, maka dia tidak bisa melakukan transaksi. Maka dari itu, investor wajib untuk memiliki SID. - Sarana untuk mengecek kekayaan
Sistem dari SID telah terintegrasi pada perbankan sehingga Anda dapat memanfaatkannya sebagai sarana pengecekan kekayaan. Anda dapat melakukan pengecekan kekayaan lewat pemanfaatan layanan Rekening Dana Investor di Bank.
Nah gimana teman-teman? sudah semakin paham kan ya mengenai apa itu SID saham dan fungsinya?. Ternyata sebagai seorang investor, SID wajib dimiliki loh. Jika kamu tidak memiliki SID, maka kamu tidak bisa melakukan transaksi. Itulah pembahasan mengenai Single Investor Identification, semoga informasi yang diberikan bermanfaat buat Anda.