iYeay.com – Di era digitalisasi, bukan hanya orang tua saja yang berinvestasi saham, melainkan anak muda, seperti Generasi Milenial dan Z sudah mulai terjun ke dunia saham. Hal ini merupakan sebuah kemajuan mengingat laju teknologi yang semakin pesat dibarengi dengan keingintahuan yang semakin besar dari berbagai kalangan.
Sebelum kita membahas saham seri A dan B, apakah kamu tahu pengertian dari saham?
Saham merupakan surat berharga yang menjadi bukti bahwa individu memiliki bagian berupa kepemilikan atas sebuah aset perusahaan. Dengan kata lain, seseorang yang mempunyai saham adalah pihak yang memberikan modal kepada sebuah perusahaan.
Pada dasarnya, ada dua jenis pengelompokan dalam saham, yaitu Preferred Stock dan Common Stock.
Preferred Stock merupakan saham yang pemiliknya punya hak yang lebih dibandingkan Common Stock (saham biasa).
Dalam saham ada banyak istilah-istilah yang harus kalian ketahui, seperti dividen, jenis-jenis saham, bursa efek, dan masih banyak lagi. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai jenis-jenis, yaitu saham seri A dan B, yuk simak penjelasan berikut.
Saham Seri A
Saham seri A merupakan saham khusus yang tidak diperjualbelikan, tetapi bisa dipindahtangankan dengan kesepakatan. Pemegang saham jenis seri A ini memiliki suara lebih besar dibandingkan pemegang saham biasa. Umumnya saham seri A dipegang oleh founder perusahaan ataupun pemerintah, seperti perusahaan-perusahaan BUMN yang mayoritas sahamnya dipegang oleh Negara Republik Indonesia.
Saham Seri B
Saham seri B merupakan saham yang dapat dimiliki oleh masyarakat. Saham ini dapat diperjualbelikan ke khalayak luas. Jika kalian ingin membeli saham seri ini, kalian bisa membeli saham perusahaan Tbk (perusahaan terbuka) yang ada di bursa saham Indonesia, dimana perusahaan ini merupakan perusahaan publik.
Pelajari Juga:
Mau Beli Saham Blue Chip? Berikut Cara Membeli dan Keuntungannya
Perbedaan Antara Saham Seri A dan Saham Seri B
Dari penjelasan sebelumnya, dapat kita lihat bahwa saham seri A dan B memiliki perbedaan hak yang disesuaikan dengan Anggaran Dasar dari suatu perusahaan. Hak-hak yang dimaksud dapat dijabarkan sebagai berikut:
- saham dengan atau tanpa hak suara,
- saham dengan hak kepada pemegangnya untuk lebih dahulu menerima pembagian dari pemegang saham lainnya,
- saham dengan hak kusus untuk meminta dan mencalonkan angota direksi, serta hak untuk mengakses dokumen perusahaan.
Jika kalian masih kesulitan membedakan saham seri A dan B, berikut adalah contoh-contoh yang bisa membantu kalian dalam membedakan dua jenis saham ini.
Baca Juga:
Mengenal Manfaat Pasar Modal Bagi Emiten
Contoh yang pertama, PT Bukit Asam Tbk.
Dalam Anggaran Dasarnya, saham ini menetapkan dua jenis saham, yaitu saham seri A dan B. Dalam pembagian ini terdaoat perbedaan yang dimiliki para pemegang saham, dimana saham seri A hanya dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sedangkan saham seri B dapat dimiliki oleh masyarakat.
Itu dia penjelasan singkat mengenai saham seri A dan seri B. Dapat disimpulkan bahwa pemegang saham seri A dan B memiliki hak yang berbeda berdasarkan Anggaran Dasar.